detikNews
Ancang-ancang Jakarta Larang Ondel-ondel Dipakai untuk Ngemis Uang
Satpol PP DKI Jakarta melarang ondel-ondel digunakan untuk mengamen. Sebab, DKI menilai ikon budaya Betawi itu hanya digunakan untuk mengemis uang.
Kamis, 25 Mar 2021 06:15 WIB