Apa hukumnya sebagian komunitas muslim harus meninggalkan anak dan istri untuk ikut serta dalam rombongan keluar daerah hingga sampai keluar negeri untuk berdakwah?
Apakah umat islam di dunia ini akan merasakan dahsyatnya hari kiamat seperti yang pernah saya dengar bahwa hanya kaum kafir saja yang akan merasakan dahsyatnya hari kiamat?
Jika anak berbeda pendapat dengan orangtua tentang urusan duniawi yang bukan kemaksiatan dan menyebabkan orangtua tidak rido terhadap anaknya. Jika orang tua tidak rido kepada anaknya, apakah allah pun tidak rido kepada anak tersebut?