Tiga Pejabat Pemkot Pasuruan ditetapkan tersangka dugaan penyimpangan pengadaan aplikasi Dinas Kominfo dan Statistik. Mereka ditahan 20 hari untuk penyidikan.
Kasus korupsi di badan usaha pelat merah tak cuma terjadi sekali. Beberapa direksi hingga direktur utama BUMN banyak yang terjerat dalam pusaran korupsi.