detikNews
KY: Putusan MA Menangkan PT Porta Nigra Langgar UU Agraria
KY menyatakan putusan MA yang menyatakan bahwa PT Porta Nigra sebagai pembeli dan pemilik sah tanah sengketa di Meruya Selatan melanggar UU Pokok Agraria.
Rabu, 01 Agu 2007 14:43 WIB







































