detikNews
Nilai Dakwaan Keliru, Pengacara Ervani Ungkap 'Kejanggalan' Penyidikan
Dakwaan jaksa terhadap terdakwa Ervani Emy Handayani binti Saiman (29) dinilai tim penasihat hukum terdakwa keliru dan proses pemeriksaan tidak memenuhi syarat. Sebab dalam proses pemeriksaan terdakwa tidak pernah didampingi penasihat hukum dan tidak dijelaskan hak-haknya.
Senin, 17 Nov 2014 12:19 WIB







































