detikNews
Karutan Mako Brimob Disidang di Pengadilan Tipikor Bandung
Mantan Karutan Mako Brimob, Kompol Iwan Siswanto, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (1/4/2011). Iwan diduga menerima suap ratusan juta rupiah dari Gayus Tambunan.
Jumat, 01 Apr 2011 09:34 WIB







































