Pengawas Ketenagakerjaan akan menindaklanjuti dugaan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural terhadap seorang calon PMI tak berdokumen.
Bantuan yang diserahkan berjumlah Rp 200 juta dalam bentuk uang tunai dan paket sembako untuk para pengungsi. Lalu bantuan juga berupa 5 paket pelatihan.