detikNews
Tommy Soeharto Belum Bisa Cairkan Uangnya di Guernsey
Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto memenangkan gugatan perdata di Guernsey, Inggris, melawan pemerintah Indonesia. Namun Tommy bisa mencairkan uang sebesar 36 juta Euro di BNP Paribas.
Rabu, 09 Mar 2011 19:48 WIB







































