Tim tersebut bertugas pada 7 Desember 2020 - 7 Januari 2021 untuk memantau penyaluran BBM dan LPG, serta kelancaran distribusi dan kondisi yang ada di lapangan.
Itu dilakukan agar pelayanan BBM berjalan meskipun di sejumlah wilayah sudah dalam kondisi siaga Covid-19 akibat kian merebaknya Virus Corona di Indonesia.
Penyu termasuk salah satu satwa yang dilindungi seperti diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.