detikNews
Kompolnas: Semoga Vonis 18 Tahun Bikin Polisi Tak Ulangi Perbuatan Djoko
Hukuman Irjen Djoko Susilo diperberat Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menjadi 18 tahun penjara dan harta bendanya disita untuk negara. Komisi Kepolisian Nasional pun menunggu dampak vonis tersebut terhadap institusi kepolisian.
Kamis, 19 Des 2013 14:28 WIB







































