detikNews
Darmono: Kejaksaan Agung Tak Perlu Dokumen Yusril
Penyidikan kasus korupsi Sisminbakum dengan tersangka Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibjo sudah selesai. Tidak diperlukan lagi keterangan maupun dokumen, termasuk yang disodorkan Yusril.
Jumat, 12 Nov 2010 17:38 WIB







































