detikFinance
Bela Jokowi, Dirut BPJS Ungkap Alasan Iuran Naik
Sempat dibatalkan Mahkamah Agung (MA), iuran BPJS Kesehatan kembali dinaikkan lewat peraturan presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 oleh Presiden Jokowi.
Jumat, 15 Mei 2020 08:02 WIB