Sejumlah mal di DKI mewajibkan sertifikat vaksin COVID-19 untuk pengunjung. Kemenkes mengatakan aturan tersebut adalah kebijakan lokal pemerintah daerah.
Pihak keluarga membongkar makam pasien dalam pengawasan (PDP) berinisial IR. Makam IR dibongkar karena hasil swab test-nya dinyatakan negatif Corona (COVID-19).
PIM, Jaksel, viral karena mewajibkan pengunjung membawa sertifikat vaksin COVID-19. Peraturan serupa ternyata berlaku di sejumlah pusat perbelanjaan lainnya.