Pengepul bisa menjual dengan harga Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu dalam satu ekor, padahal pengepul membeli hewan langka itu hanya Rp 5.000 dari nelayan.
Kedua terduga jaringan teroris berinisial C (39) dan T (41). Keduanya diidentifikasi sebagai pemasok senjata api rakitan dari Oku Selatan ke Pulau Jawa.
Tiga pelaku beraksi pada malam hari sejak 2006 di Prabumulih. Sopir yang tak mau membayar diancam dengan senjata tajam. Dalam sehari, mereka menyasar 100 truk.
Polres Banyuasin bersama tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah II Sumatera Selatan mengamankan satu tersangka pembawa satwa dilindungi.
Polair Polda Sumsel menangkap 2 kapal pemburu satwa dilindungi. Sekitar 8.000 ekor ketam diamankan. Satwa dilindungi itu disebut-sebut akan dibawa ke Malaysia.