detikNews
MUI: Fatwa Dibuat Karena Mulai Marak Jual Beli Lahan Kuburan Mahal
MUI mengeluarkan fatwa haram untuk bisnis jual beli lahan kuburan yang tak sesuai syariat Islam. Fatwa dikeluarkan lantaran mulai maraknya bisnis pemakaman di Indonesia tapi menawarkan kemewahan.
Rabu, 26 Feb 2014 10:04 WIB







































