detikFinance
BUMN Konstruksi Tak Boleh Ikut Tender Proyek di Bawah Rp 30 Miliar
Gapensi dan Kementerian BUMN telah menandatangani MoU mengenai pelelangan proyek konstruksi di bawah Rp 30 miliar, yang tak boleh diikuti oleh BUMN.
Selasa, 09 Des 2014 10:51 WIB







































