Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres terkait posisi Wamendagri. Dengan posisi itu, kursi wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju yang masih lowong bertambah.
Kementerian PPN/Bappenas membuka lowongan kerja untuk Tenaga Pendukung Substansi di Direktorat Hukum dan Regulasi. Kesempatan ini terbuka sampai 6 Januari 2022.