Novel Andreas, kekasih pembunuh berantai Ryan, disidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) kelas II Depok. Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Novel dengan hukuman 4 tahun penjara.
Berkas kasus mutilasi Ragunan dengan Very Idham Henyansyah alias Ryan sudah diserahkan ke Kejari Depok, Jawa Barat. Namun Ryan masih ditahan di sel narkoba Polda Metro Jaya.
Berkas Novel Andreas alias Noval, pacar Very Idham Henyansyah alias Ryan sudah dilimpahkan ke Kejari Depok, Jawa Barat dalam kasus mutilasi Ragunan. Dalam berkas itu status Novel sebagai tersangka penadahan.
Apa peran Novel, kekasih Ryan, dalam kasus mutilasi Heri Santoso? Sejauh ini belum banyak yang terkuak. Tapi dari rekonstruksi diketahui, Novel mengetahui pembunuhan itu.
"Yang paling pokok. Saya berupaya memberikan kepercayaan diri kepada Ryan. Sehingga ia bisa menjadi pria normal, tidak jadi homoseksual lagi," kata Panglima Laskar FPI Ustad Matsuni Kalopo yang membina Ryan.
Tersangka kasus pembunuhan berantai, Ryan kesepian semenjak dipisahkan ruang tahannya dengan kekasihnya, Novel Andreas. Untuk mengobati kerinduannya, sepucuk surat cinta dikirim Ryan untuk Novel.
Kasus mutilasi dan pembunuhan 11 orang dengan tersangka Very Idam Henyansah alias Ryan belum menemukan titik akhir. Polda mencium kemungkinan adanya korban lainnya.