Masjid Al Akbar Surabaya hari ini tetap menggelar salat Jumat. Takmir akan tetap melaksanakan satu gelombang tanpa ada aturan ganjil-genap sesuai SE DMI Pusat.
Melalui prosedur tersebut peserta JKN-KIS kini tidak perlu lagi harus selalu kembali ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk mengurus surat rujukan.