Kementerian PUPR menurunkan alokasi anggaran FLPP tahun ini, yang semula dianggarkan sebesar Rp 9,7 triliun menjadi hanya Rp 3,1 triliun. Ini alasannya!
Koperasi memberi kesejahteraan anggotanya, memberikan kontribusi nyata pembangunan ekonomi. Koperasi menciptakan lapangan kerja dan pemerataan kesejahteraan.