Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim Polri karena cuitan 'Allahmu ternyata lemah'. Apa saja pasal yang dikaji terkait laporan Ferdinand Hutahaean?
Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim Polri karena cuitan 'Allahmu ternyata lemah'. Tiga hingga lima saksi terkait kasus tersebut diperiksa hari ini.
Waketum MUI Anwar Abbas menyesalkan cuitan Ferdinand Hutahaean soal 'Allahmu ternyata lemah'. Dia menilai pernyataan Ferdinand menyakiti hati umat Islam.
PMKRI menyatakan dukungan terhadap proses hukum atas Ferdinand Hutahaean. Benediktus menilai jerat hukum merupakan konsekuensi dari sikap Ferdinand tersebut.
Ferdinand Hutahaean bakal melapor balik pihak yang melaporkannya ke kepolisian. Upaya itu memicu kemarahan netizen bikin tagar #TangkapFerdinand bergaung lagi.
Cuitan Ferdinand Hutahaean di media sosial yang menyebut "Allahmu ternyata lemah" berujung laporan polisi. Bareskrim Polri pun menindaklanjuti laporan tersebut.