Suryadharma masih pikir-pikir mengajukan banding atas hukuman 6 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsidair 3 bulan kurungan dan uang pengganti Rp 1,821 miliar.
Dalam pledoinya, Suryadharma tidak memberi ulasan atas tuntutan jaksa pada KPK. Dia justru memaparkan hasil positif yang diklaim sebagai hasil kerja kerasnya.
Pengalaman setiap muslim saat menjalankan ibadah haji atau umrah memang berbeda-beda. Pengalaman itu memiliki kesan dan akan dikenang sepanjang hidupnya.