detikFinance
Konsumen Beli Bir di Minimarket, Dilarang Minum di Tempat
Dirjen SPK Kemendag Widodo menegaskan sesuai dengan aturan Permendag, pembeli minuman beralkohol di minimarket dilarang keras mengkonsumsi langsung produk tersebut di tempat yang sama.
Jumat, 25 Apr 2014 15:46 WIB







































