Satpol PP masih menyegel kamar yang menjadi lokasi mesum pasangan muda-mudi di Jakbar, meskipun polisi menyimpulkan tak ada unsur pidana di kasus tersebut.
Pasangan bukan suami istri kepergok berhubungan seks oleh warga di sebuah hotel, gegara lupa menutup gorden. Kamar hotel itu akhirnya disegel oleh Satpol PP.
Sebanyak 15 restoran dan hotel di Jakarta dinyatakan melanggar aturan PSBB. Mereka didenda sesuai Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tentang Sanksi PSBB.
Aksi mesum muda mudi di RedDoorz Kembangan, Jakarta Barat, diketahui karena gorden kamar terbuka. Sebelum digerebek, aksi mesum itu menjadi tontonan warga.