detikFinance
Pakai Tanah Adat, PTPN V Dituntut Bayar Ganti Rugi
Sudah jatuh tertimpa tangga. Begitulah nasib PTPN V. Selain aset Rp 56 miliar terancam hilang, PTPN V juga dituntut ganti rugi atas pengusaan lahan selama ini.
Rabu, 28 Nov 2007 15:17 WIB







































