detikNews
Tok! 2 Pemerkosa dan Pembunuh Gadis Baduy Dihukum Mati
Permohonan banding Muhammad Saepul ditolak Pengadilan Tinggi (PT) Banten. Saepul tetap dihukum mati karena memperkosa dan membunuh gadis Baduy.
Kamis, 23 Apr 2020 09:15 WIB