Pasangan Ngesti Nugraha-Basari (Ngebas) mendaftar Pilkada Kabupaten Semarang hari ini. Mereka berjalan kaki dari Masjid Al Mabrur ke KPU berjarak 750 meter.
Rachmawati Soekarnoputri membuat geger setelah gugatannya menang di MA. MA mengabulkan gugatannya terkait peraturan KPU tentang penetapan capres terpilih.
Ada dua pasangan bakal calon independen yang mengklaim memiliki dukungan sejumlah syarat yang ditentukan KPU Solo. Gibran Rakabuming Raka menyambut santai.
Yuhronur Efendi-KH Abdul Rouf mendaftar ke KPU Lamongan. Pasangan ini berangkat menggunakan mobil jeep terbuka dan kemudian jalan kaki ke kantor KPU Lamongan.
Masa pendaftaran para calon kepala daerah diwarnai pelanggaran. Di Karawang misalnya, Cellica Nurrachadiana bakal calon bupati petahana ditegur oleh Mendagri.
"Catatannya kenapa baru dikeluarkan sekarang keputusannya," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera soal gugatan Rachmawati Soekarnoputri di Mahkamah Agung.