detikNews
Pekerja India Dibui 30 Bulan dan Dicambuk 3 Kali Atas Kerusuhan Singapura
Pengadilan Singapura hari ini menjatuhkan hukuman penjara 30 bulan pada seorang pekerja konstruksi asal India terkait kerusuhan di Little India, Singapura beberapa waktu lalu. Terdakwa juga dikenai hukuman cambuk tiga kali.
Kamis, 08 Mei 2014 17:27 WIB







































