detikNews
PTUN Menangkan Hidayat Nur Wahid
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak gugatan Endang Ilyas Susanto terhadap Ketua MPR Hidayat Nur Wahid terkait amandemen UUD 1945.
Rabu, 08 Apr 2009 12:30 WIB







































