detikNews
Warga Usia di Bawah 45 Boleh Beraktivitas, Ini Respons Ridwan Kamil
Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 nasional memperbolehkan warga yang berusia di bawah 45 tahun kembali untuk beraktivitas. Ini kata Ridwan Kamil.
Selasa, 12 Mei 2020 15:12 WIB