detikNews
KPU: Sumbangan Kampanye Perorang Maksimal Rp 1 M Perusahaan Rp 5 M
KPU membatasi sumbangan untuk Pilpres perseorangan maksimal Rp 1 miliar dan perusahaan maksimal Rp 5 miliar.
Rabu, 28 Mei 2014 12:12 WIB







































