detikNews
Terdakwa: SPP Heli MI-17 Tidak Perlu Lampirkan Bank Guarantee
Dalam pledoinya, mantan Direktur Pelaksana Anggaran Dephan Brigjen TNI Purn Prihandono mengatakan penerbitan SPP pengadaan heli MI 17 tidak perlu dilampirkan bank guarantee.
Jumat, 05 Okt 2007 17:45 WIB







































