"Selama ini kan karena lapas 3.500 isinya dijaga 17 orang. Jumlah napi 100 ribu orang dulu, sekarang sudah 220 ribu orang," kata Menkumham Yasona Laoly.
PN Depok mendapat sertifikat excelent dari Mahkamah Agung (MA). Namun faktanya di lapangan ditemukan pungutan liar biaya fotokopi Rp 5 ribu per lembar.