detikFinance
APTRI: Gula Impor Ilegal Hanya Libatkan 4 Pihak
APTRI mengungkapkan kasus gula impor ilegal ternyata hanya melibatkan 4 pihak yakni PT Phoenix, Inkud, Standard Chartered Bank dan Sucofindo.
Selasa, 29 Jun 2004 16:39 WIB







































