detikNews
Warga Pangandaran Wajib Lapor Jika Ambil Harta Miliknya
Guna menghindari penjarahan, warga Pangandaran yang akan mengambil harta benda miliknya yang tersisa harus melaporkan identitasnya. Patroli pun diperketat di lokasi bencana.
Selasa, 18 Jul 2006 10:18 WIB







































