detikNews
16 WNI yang 'Disandera' di Kamboja, Awalnya Dijanjikan Kerja di Resort
Sebanyak 16 Warga Negara Indonesia (WNI) yang kini tersandera di perusahaan judi di Kamboja ternyata korban penipuan. Mereka awalnya dijanjikan kerja di resort bukan di arena judi.
Jumat, 15 Mei 2015 18:15 WIB







































