detikNews
Buronan Kasus Penipuan Rp 108 M Dipulangkan ke Makassar
Terpidana kasus penipuan senilai Rp 108 miliar, John Lucman, ditangkap di apartemen Mediterania, Jakarta dan dipulangkan ke Makassar. Masih ada terpidana lain yang masih buron.
Kamis, 06 Des 2012 21:58 WIB







































