Pria inisial MI (27) warga Kedung Winong, Sukolilo, Pati, ditetapkan tersangka setelah membakar rumah orang tuanya. Begini pengakuan tersangka kepada polisi.
Nyayu Maryati, perantau dari Palembang, sukses membangun brand Pempek Rafi 81 di Jakarta. Ia beradaptasi dengan selera lokal dan memanfaatkan pelatihan UMKM.
Bantuan dana stimulan di Pidie Jaya membantu warga bangkit pascabencana. Milawati dan Salwati memulai usaha kecil, membangun kembali ekonomi keluarga & harapan.
Polisi menetapkan 18 tersangka kasus mafia akses judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. Dari 18 tersangka itu, satu di antaranya dijerat pasal TPPU.