Ketua Komjak Barita Simanjuntak mengaku diundang pada gelar perkara dugaan penerimaan gratifikasi oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Dia menegaskan akan hadir.
Polri mengatakan pemeriksaan terhadap pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, belum cukup. Hal itu jadi alasan polisi memperpanjang masa penahanan Anita.
Timbul tanya besar setelah KPK melakukan gelar perkara dengan Bareskrim. Tanda tanya besarnya, mengapa kasus Djoko Tjandra dipecah, Bareskrim dan Kejagung?
Mantan Jamintel Kejagung Jan Maringka telah komunikasi dengan Djoko Tjandra via telepon. Dia menyebut telepon itu untuk meminta Djoko Tjandra menyerahkan diri.