detikNews
Pembunuh Terapis Rumah Pijat di Mojokerto Diancam Hukuman Mati
M Irwanto (25) dijerat pasal berlapis karena membunuh seorang terapis rumah pijat dan melukai satu terapis lainnya. Irwanto terancam hukuman mati.
Jumat, 19 Feb 2021 22:57 WIB