Firli kembali ajukan praperadilan setelah pengajuan pertamanya tak diterima. Guru Besar Hukum UAI Prof Suparji Ahmad, menilai gugatan kedua itu bisa dilakukan.
Tim pengacara Irjen Napoleon Bonaparte meminta mejelis hakim PN Jaksel membebaskan kliennya dari dakwaan terkait kasus penganiayaan terhadap YouTuber M Kace.
Irjen Napoleon menyebut dirinya perwira aktif. Napoleon mengatakan dirinya tidak akan melarikan diri dan akan bertanggung jawab di kasus penganiayaan M Kace.
Irjen Napoleon Bonaparte melumuri M Kace dengan kotoran atau tinja manusia di Rutan Bareskrim Polri. Tinja itu rupanya sudah disiapkan Napoleon sebelumnya.