"Serangan teroris beberapa saat lalu nyata. Saya tak latah berkata 'ini pengalihan isu', seperti tuduhan politisi kepada saya dulu yang 'ASBUN'," cuit SBY.
Pakar hukum pidana mengatakan frasa 'ideologi dan tujuan politik' harus ada di definisi terorisme pada RUU Antiterorisme. Hal itu agar tidak ada multitafsir.
Terorisme perlu didefinisikan secara cermat dan pada titik inilah perdebatan berlangsung. Pihak DPR dan pemerintah seolah sedang berebut makna 'terorisme'.