Bupati Langkat Syah Afandin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Selain diduga menerima suap proyek, KPK mengungkap Ondim juga diduga menerima gratifikasi.
Sembilan kepala daerah, termasuk Bupati Langkat, terjerat OTT KPK 2026. Wamendagri Bima Arya menilai gaji bukan penyebab korupsi, perlu pembenahan sistemik.
KPK menyesalkan OTT yang menangkap Bupati Langkat Syah Afandin, menyebutnya sebagai 'regenerasi koruptor'. KPK ingatkan pengganti untuk jaga amanah rakyat.