Kompolnas yakin pembentukan tim pemantau kasus Novel Baswedan bukan untuk mengintervensi Polri. Kompolnas percaya Komnas HAM menjalankan tugasnya sesuai UU.
Polri meminta Komnas HAM tak campuri penyidikan kasus teror air keras terhadap Novel Baswedan. Komnas HAM menekankan menghormati penyidikan kasus tersebut.