Sebanyak 6 mantan pejabat Antam dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas divonis 8 tahun penjara. Hakim menyatakan mereka bersalah.
Majelis hakim PN Mataram menjatuhi Agus Difabel dengan hukuman pidana penjara selama 10 tahun. terkait kasus kekerasan seksual terhadap sejumlah perempuan.
Pengadilan Paris memvonis Zaheer Mahmood bersalah atas percobaan pembunuhan dan terorisme dalam serangan di luar kantor Charlie Hebdo yang melukai dua orang.
Seorang remaja Inggris, Axel Rudakubana, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan setempat atas penikaman keji yang menewaskan tiga anak-anak.