Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Polri memproses kasus hukum yang membelit pimpinan FPI Habib Rizieq. IPW mencatat ada sembilan kasus Habib Rizieq.
Ia menilai kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia sebagai momentum menguatkan komitmen penegakan etika, moral, akhlak berkeumatan, berbangsa, dan bernegara.
Massa pendukung Habib Rizieq Syihab berbondong-bondong menunggu kedatangan Rizieq di tanah air pada pagi ini. Satgas COVID-19 mewanti-wanti agar patuhi protokol
Menko Polhukam Mahfud MD meminta penjagaan Habib Rizieq biasa saja. Mahfud juga meminta agar pengikut Rizieq tertib dalam rangka menjemput dan penyambutan.
Pihak bandara menyebut akan ada peningkatan pengamanan saat Habib Rizieq Syihab tiba. Selain dari pihak bandara, personel TNI-Polri juga ikut mengamankan.