"Mungkin ada perusahaan outsourcing yang tak terdaftar, maka dengan Undang-Undang ini pengawasan kita lakukan dengan baik karena harus terdaftar," kata Ida.
Hadi Pranoto kembali membuat kehebohan usai dilaporkan terkait hoax penemuan 'obat Corona'. Ia menggugat pelapornya, Muannas Alaidid, senilai Rp 150 T.