Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang telah memutus pailit raksasa tekstil Sritex. Merespons putusan itu, ribuan karyawan Sritex mengadakan gerakan pita hitam.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan isi proposal investasi baru Apple sebesar USD 100 juta atau sekitar (Rp 1,58 triliun) di Indonesia.
Puluhan ribu karyawan Sritex mengenakan pita hitam sebagai simbol kebangkitan setelah putusan pailit. Perusahaan berupaya menghindari PHK dan ajukan kasasi.