Satgas Waspada Investasi melakukan patroli siber dan menemukan 17 entitas gadai ilegal dan 51 kegiatan fintech peer to peer lending alias pinjol ilegal.
Pinjol ilegal meresahkan masyarakat lantaran menawarkan bunga yang tinggi. Tidak hanya itu, pinjol abal-abal juga kerap menagih nasabah dengan cara tak lumrah.
Aplikasi Snack Video kembali ramai diperbincangkan karena diduga seorang guru meminta muridnya mengunduh aplikasi tersebut dengan iming-iming nilai tinggi.
Investasi bodong seakan tiada habisnya hadir di antara masyarakat. Sebab, banyak yang sudah diberantas lalu muncul lagi dengan wajah baru. Kok bisa ya?