detikNews
MK Tolak Pengajuan Baru Sebagai Pihak Terkait
MK menilai jumlah pihak terkait dan saksi ahli yang diajukan dalam sidang uji materi UU No 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan Agama, sudah terlalu banyak. Karenanya diputuskan untuk menolak pengajuan baru.
Sabtu, 20 Feb 2010 13:41 WIB







































